• Beranda
  • Informasi
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Laporan Hasil Pelaksanaan PLUP (Participatory Land Use Planning) Desa Sepatin Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Negara, Provinsi Kalimantan Timur
Penanda Bagikan

Text

Laporan Hasil Pelaksanaan PLUP (Participatory Land Use Planning) Desa Sepatin Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Negara, Provinsi Kalimantan Timur


Laporan ini merangkum hasil Partisipatory Land Use Planning (PLUP) yang dilakukan di Desa Sepatin, Kabupaten Anggana, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. PLUP atau Tata guna lahan partispatif bertujuan untuk melakukan pendekatan perencanaan pemanfaatan lahan partisipatif menempatkan masyarakat sebagai aktor utama dalam perencanaan pengembangan wilayah mereka. Metode ini memastikan bahwa pembagian ruang disusun sesuai dengan kebutuhan, prinsip keadilan, serta keberlanjutan lingkungan di masa depan.

Melalui pendektan ini, diharapkan desa dapat bertansformasi menjadi desa mandiri dan tahan pangan mengintegrasikan pengetahuan lokal ke dalam upaya rehabilitasi dan konservasi mangrove, serta pembangunan ekonomi berbasis ekosistem melalui proyek NASCLIM (Nature-based Solutions for Climate-Smart Livelihoods in Mangrove Landscapes).Desa Sepatin memiliki luas sekitar 55.819 hektar, Dalam profil desa tahun 2023 jumlah penduduk 3.492 jiwa dengan 958 kelapa keluarga terdiri dari 1.830 laki – laki dan 1.662 perempuan.

Masyarakat desa Sepatin didominasi sebagai nelayan dan petambak, karena desa ini berasa di pesisir tepatnya di Delta Mahakam Provinsi Kalimantan Timur. Hal yang krusial dalam proses perencanaan adalah memastikan semua tahapannya, mulai dari awal hingga akhir, dilakukan melalui musyawarah bersama warga di tingkat desa. Peta perencanaan yang digunakan juga harus disepakati secara kolektif oleh seluruh waorga. Musyawarah desa menjadi forum paling efektif untuk mencapai kesepahaman dan menyatukan pandangan antar warga. Perencanaan dapat dilakukan dalam berbagai bentuk dan melalui beragam tahapan. Didalam kegiatan PLUP ini melakukan perencanaan partisipatif dengan cara yang sederhana dan terarah, khususnya dalam konteks pengelolaan wilayah atau desa, tahapan PLUP di mulai dari persiapan dan pengumpulan data, diskusi kelompok, interpretasi penutupan lahan, verifikasi lapangan, konsultasi dan persetujuan.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
: ., 2025
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
laporan teknis
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Mangrove
Pesisir dan delta
Konservasi pesisir
NASCLIM
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Laporan Hasil Pelaksanaan PLUP (Participatory Land Use Planning) Desa Sepatin Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Negara, Provinsi Kalimantan Timur
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Tentang Kami

Kami adalah organisasi nirlaba global yang berfokus pada konservasi dan restorasi lahan basah, sumber air penting bagi kehidupan. Kami mempromosikan nilai, ancaman, dan keanekaragaman hayati lahan basah, dengan visi dunia yang terus merawatnya sebagai harta alam berharga. Bantu kami mewujudkannya.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?