Text
Kajian Risiko Bencana secara Partisipatif pada Ekosistem Gambut : Studi Kasus di Desa Tanjung Peranap-Kabupaten Kepulauan Meranti, Desa Rambai-Kabupaten Ogan Komering Ilir, Desa Karang Mukti-Kabupaten Musi Banyuasin, dan Desa Jabiren-Kabupaten Pulang Pisau
Kajian penilaian risiko bencana secara partisipatif pada ekosistem gambut bertujuan mengidentifikasi potensi ancaman, kerentanan, serta kemampuan masyarakat dalam mempertahankan diri ketika menghadapi bencana. Lebih lanjut, kajian ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk membuat rekomendasi pengelolaan risiko bencana terpadu/ Integrated Risk Management (IRM), yakni pengurangan risiko bencana melalui prioritas pengelolaan ekosistem dan adaptasi perubahan iklim.
Pelaksanaan kegiatan penilaian risiko bencana pesisir dilakukan di 4 lokasi yang tersebar di Desa Tanjung Peranap-Kabupaten Kepulauan Meranti, Desa Rambai-Kabupaten Ogan Komering Ilir, Desa Karang Mukti-Kabupaten Musi Banyuasin, dan Desa Jabiren-Kabupaten Pulang Pisau. Pelaksanaan survei dilakukan sebanyak empat kali, yaitu bulan Agustus 2017 sampai April 2018. Dalam penentuan risiko bencana, parameter utama yang dikaji adalah komponen ancaman (hazard), kerentanan (vulnerability), dan kapasitas (capacity). Setiap komponen memiliki parameter tertentu yang mengacu pada Perka BNPB Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana untuk ancaman dan kerentanan sedangkan parameter dalam komponen kapasitas mengacu kepada Perka BNPB Nomor 01 Tentang Pedoman Umum Desa/ Kelurahan Tangguh Bencana. Namun, dalam prakteknya beberapa parameter ditambahkan baik pada komponen ancaman dan kapasitas karena parameter-parameter yang terdapat dalam kedua Perka BNPB tersebut belum dapat mengcover seluruh informasi yang dibutuhkan dari desa-desa target. Dalam PERKA BNPB Nomor 02 Tahun 2012 hanya dijelaskan perhitungan nilai ancaman harus meliputi parameter durasi, dampak sosial, dampak ekonomi, dampak fisik, dan kematian manusia. Namun, pada kajian ini, parameter pada komponen ancaman dijabarkan lebih rinci sehingga setiap parameter terbagi lagi menjadi tiga kategori, yaitu tinggi; sedang; dan rendah (Lihat Bab Metodologi). Adapun penambahan parameter pada komponen kapasitas adalah kajian risiko bencana, pendidikan kebencanaan, pengurangan faktor risiko dasar, dan pembangunan kesiapsiagaan pada seluruh lini. Proses penilaian dilakukan secara partisipatif dengan ikut memasukan aspek biofisik, terutama terkait kondisi ekossitem gambut dari sisi tutupan lahan dan kedalaman gambut, serta aspek sosial ekonomi di lokasi kajian.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain